Verifikasi, Validasi dan Pelayanan Adminduk Tahun 2019

Oleh : dukcapil | 10 Juli 2019 | Dibaca : 1005 Pengunjung


Verifikasi, Validasi dan Pelayanan Adminduk Tahun 2019
Pelayanan Perekaman KTPel di Desa Songan B dengan menghadirkan semua Kelian Banjar/Dinas untuk memverifikasi dan memvalidasi data penduduk yang sudah/belum rekaman, yang mempunyai NIK Ganda, NIK terblokir, dan NIK duplicate. Pada hari ini Rabu, 10 Juli 2019


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI

Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si