PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN GELAR WIWAHA DI BANJAR DEMULIH, SEKALIGUS LOUNCHING SIAK TERPUSAT DI DISDUKCAPIL BANGLI

Oleh : disdukcapil | 17 Juni 2021 | Dibaca : 1616 Pengunjung


PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN GELAR WIWAHA DI BANJAR DEMULIH, SEKALIGUS LOUNCHING SIAK TERPUSAT DI DISDUKCAPIL BANGLI
Hari ini, Kamis 17 Juni 2021 kembali Bapak Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Ibu Sariasih Sedana Arta menyerahkan akta Perkawinan kepada mempelai di acara resepsi pernikahan I Wayan Ariadi Winanda Dan Sang Ayu Made Sintya Dewi di Banjar Demulih, Susut. penyerahan akta ini sekaligus menandai dilounchingnya SIAK Terpusat di Kabupaten Bangli, dimana Bangli salah satu dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yg dijadikan pilot project penerapan SIAK Terpusat, dimana setiap update data kependudukan baik melalui peristiwa Penting kependudukan maupun peristiwa Kependudukan dapat diakses secara langsung oleh lembaga pengguna tanpa proses konsolidasi lagi, dimana sebelumnya proses ini membutuhkan waktu paling cepat 1x24 jam. Pada kesempatan ini pula Bapak Bupati memberikan semangat kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk terus mengedepankan tertib Administrasi kependudukan, Gelar Wiwaha ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai promotor GEMA BISA yaitu Gerakan masyarakat Bangli sadar ADMINDUK. sekali lagi selamat untuk mempelai berdua dan salam Dukcapil Bisa.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI

Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si