Oleh : dukcapil | 15 November 2018 | Dibaca : 724 Pengunjung
|
| Pelayanan Keliling Perekaman KTPel Goes to Pasar |
Pelayanan Perekaman KTP_ell, Pencetakan KTP_el langsung di Pasar Kidul Bangli tanggal 12 Nopember 2018, Sesuai Arahan Bapak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik INdonesia Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, Apabila Sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 ada masyarakat yang berumur 23 tahun ke atas, maka data kependudukannya akan di non aktifkan. Data tersebut dapat di aktifkan kembali setelah melakukan perekaman KTP_el ke DISDUKCAPIL Kabupaten Bangli
Akitivasi Identitas Kependudukan Digital
132SI DUA DALANG di SMKN 1 KINTAMANI
160Visitasi Komisi Informasi Bali
273Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan SPI 2025 di Disdukcapil oleh Inspektorat Kabupaten Bangli
336Disdukcapil Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI
Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si