Oleh : dukcapil | 15 November 2018 | Dibaca : 753 Pengunjung
|
| Pelayanan Keliling Perekaman KTPel Goes to Pasar |
Pelayanan Perekaman KTP_ell, Pencetakan KTP_el langsung di Pasar Kidul Bangli tanggal 12 Nopember 2018, Sesuai Arahan Bapak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik INdonesia Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, Apabila Sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 ada masyarakat yang berumur 23 tahun ke atas, maka data kependudukannya akan di non aktifkan. Data tersebut dapat di aktifkan kembali setelah melakukan perekaman KTP_el ke DISDUKCAPIL Kabupaten Bangli
Aktivasi IKD pada penyandang disabilitas Kab. Bangli
98Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
225Akitivasi Identitas Kependudukan Digital
219SI DUA DALANG di SMKN 1 KINTAMANI
220Visitasi Komisi Informasi Bali
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI
Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si