Pelayanan Keliling Perekaman KTPel Goes to Pasar

Oleh : dukcapil | 15 November 2018 | Dibaca : 724 Pengunjung


Pelayanan Keliling Perekaman KTPel Goes to Pasar

Pelayanan Perekaman KTP_ell, Pencetakan KTP_el langsung di Pasar Kidul Bangli tanggal 12 Nopember 2018, Sesuai Arahan Bapak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik INdonesia Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, Apabila Sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 ada masyarakat yang berumur 23 tahun ke atas, maka data kependudukannya akan di non aktifkan. Data tersebut dapat di aktifkan kembali setelah melakukan perekaman KTP_el ke DISDUKCAPIL Kabupaten Bangli


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI

Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si