Masyarakat Bangli Dianjurkan Akses Layanan Online di masa PPKM 3 SD. 20 Juli 2021

Oleh : disdukcapil | 05 Juli 2021 | Dibaca : 1866 Pengunjung


Masyarakat Bangli Dianjurkan Akses Layanan Online di masa PPKM 3 SD. 20 Juli 2021
Dengan diberlakukannya PPKM di Kabupaten Bangli Tgl 3 SD. 20 Juli 2021, kami menganjurkan masyarakat Bangli agar mengakses layanan online kami melalui SIPANDU untuk menghindari kerumunan di DISDUKCAPIL. Mengingat masih tingginya permintaan akan dokumen Adminduk oleh masyarakat Bangli, khususnya dalam rangka untuk mengakses layanan publik lainnya seperti bukaan CPNS, TNI/POLRI, tunjangan kesehatan, BPJS sehingga akhir-akhir ini kunjungan masyarakat ke Disdukcapil Bangli cukup tinggi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan namun penduduk tetap mendapat pelayanan Adminduk secara maksimal silahkan akses Layanan online kami di http://sipandu.banglikab.go.id Tutorial SIPANDU di Official YouTube Disdukcapil Bangli https://youtu.be/ILM_GgMbiug Buku panduan Sipandu bisa di download di http://disdukcapil.banglikab.go.id/index.php/baca-bank-data/149/Buku-Panduan-Sipandu-Online.html


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI

Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si