Implementasi Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli

Oleh : | 01 Februari 2023 | Dibaca : 705 Pengunjung


Implementasi Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli

Pada hari ini Rabu, 1 Februari 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli mulai melaksanakan proses implementasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada ASN Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini merupakan program lanjutan dari tahun 2022 dimana proses implementasi sudah terlebih dahulu dilaksanakan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tahap yang sekarang ini merupakan tahap lanjutan untuk lebih memasyarakatkan IKD ke berbagai elemen masyarakat.

Implementasi IKD ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Anggota DPRD Propinsi dan Kabupaten, Bapak Sekda serta seluruh unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Bapak Bupati mengharapkan agar kegiatan ini didukung oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, beliau juga berharap agar kedepan IKD bisa digunakan juga di smartphone dengan Operating System IOS.

Dengan implementasi ini, Dukcapil Bangli terus memposisikan diri sebagai salah satu OPD yang konsisten bergerak dalam digitalisasi layanan. Ibu Kadis Dukcapil Anak Agung Bintang Ari Sutari berharap dengan implementasi ini kedepan layanan Disdukcapil Bangli semakin mudah, cepat dan dekat.

Disdukcapil BISA

 

mrd


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI

Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si