Oleh : | 01 Februari 2023 | Dibaca : 705 Pengunjung
|
| Implementasi Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli |
Pada hari ini Rabu, 1 Februari 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli mulai melaksanakan proses implementasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada ASN Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini merupakan program lanjutan dari tahun 2022 dimana proses implementasi sudah terlebih dahulu dilaksanakan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tahap yang sekarang ini merupakan tahap lanjutan untuk lebih memasyarakatkan IKD ke berbagai elemen masyarakat.
Implementasi IKD ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Anggota DPRD Propinsi dan Kabupaten, Bapak Sekda serta seluruh unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Bapak Bupati mengharapkan agar kegiatan ini didukung oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, beliau juga berharap agar kedepan IKD bisa digunakan juga di smartphone dengan Operating System IOS.
Dengan implementasi ini, Dukcapil Bangli terus memposisikan diri sebagai salah satu OPD yang konsisten bergerak dalam digitalisasi layanan. Ibu Kadis Dukcapil Anak Agung Bintang Ari Sutari berharap dengan implementasi ini kedepan layanan Disdukcapil Bangli semakin mudah, cepat dan dekat.
Disdukcapil BISA
mrd
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
180Akitivasi Identitas Kependudukan Digital
174SI DUA DALANG di SMKN 1 KINTAMANI
201Visitasi Komisi Informasi Bali
330Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan SPI 2025 di Disdukcapil oleh Inspektorat Kabupaten Bangli
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI
Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si